Sabtu, 25 Februari 2012

Alun-Alun Purworejo


Alun-alun merupakan tempat atau ruang terbuka yang bisa digunakan sebagai fasilitas umum. Keberadaan alun-alun sebagai simbol otokrasi Jawa Kuno dengan pola tata kota feodal. Alun-alun akan jadi jantung kota, karena untuk pola tata kota otokrasi Jawa Kuno alun-alun selalu berhadapan dengan kraton, rumah tinggal adipati atau bupati. 

Alun-alun diyakini sebagai simbol kejayaan sebuah negara, kerajaan, kadipaten atau kabupaten. Alun-alun Purworejo merupakan alun-alun kabupaten lama yang cukup luas. Barangkali yang terluas di Jawa Tengah. Luas alun-alun Purworejo enam hektar atau 60.000 meter persegi dengan bentuk segi empat. Baik panjang maupun lebar ukuranya hampir sama. 

Ciri khas pola tata kota Jawa Kuno selalu dengan jantung kota berupa sebuah alun-alun dan ditengahnya berdiri pohon beringin. Di tengah alun-alun Purworejo terdapat sepasang pohon beringin yang didatangkan dari Kraton Yogyakarta. Pendopo Kabupaten Purworejo berada di sebelah utara alun-alun menghadap selatan. 

Disebelah selatan alun-alun dulu menjadi Kantor Karesidenan bagelen dan kini sebagai Kantor Setda Purworejo. Sebelah barat alun-alun terdapat Masjid Agung atau Masjid Darul Muttaqin. Sementara sisi timur berdiri bangunan Gereja. Semua itu merupakan banguan poko yang sejak berdirinya Kabpaten Purworejo sudah dirancang sedemikian rupa oleh RAA Cokronagoro I. 

Pada alun-alun sebelah utara terdapat dua bangunan atau paseban yang berfungsi sebagai tempat beristirahat bagi orang yang ingin menghadap bupati. Sekarang paseban sebelah barat digunakan sebagai kantor KNPI dan sebelah timur untuk kantor KONI. Sejak awal berdirinya Kabupaten Purworejo sampai sekarang pola tata kotanya tidak mengalami perubahan. 

Pola tata kota Purworejo masih pola tata Jawa Kuno. Pola tersebut mempunyai kekhususan yang sampai sekarang sulit dicari bandingannya. Semua tata letak bangunan semetris. Di belakang Pendopo Kabupaten Purworejo terdapat pula alun-alun kecil yang dulu biasa digunakan untuk latihan Bergodho Jayengsekar atau pasukan pengamanan bupati. 

Kini lapangan atau alun-alun kecil tersebut menjadi milik Garnisun dan bisa digunakan untuk kepentingan umum. Seperti diketahui, Purworejo dulu kota administrative yang dengan sendirinya jauh lebih ramai dibanding dengan kota-kota lain yang berada di Karesidenan Bagelen. Namun sejak 1 Agustus 1901 Karesidenan Bagelen terhapus dan kedudukan Purworejo sebagai kota administrative terhapus pula. 

Purworejo kemudian menjadi regent atau kabupaten biasa. Meski kedudukan sebagai kota administrative sudah terhapus, namun tetap saja alun-alun dan sebagainya tidak berubah. Alun-alun purworejo kini menjadi ruang publik sehingga siapapun bisa memanfaatkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar